Langkat – Kegiatan sosialisasi dan penyadar-tahuan pelestarian lingkungan dan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (Sikundur dan sekitarnya), dilaksanakan pada Kamis (27/7) bertempat di Aula Desa Harapan Maju, Kec. Sei Lepan. Kegiatan ini diikuti oleh Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa dari tiga desa yaitu Desa Mekar Makmur, Harapan Makmur dan Harapan Maju dengan jumlah peserta sebanyak 52 orang.
Pihak yang berwenang harus berlaku adil terhadap pelaku perusak hutan tanpa ada diskriminasi. Kemudian pihak terkait juga harus mencarikan solusi terhadap konflik satwa yang sangat merugikan petani serta perlu dilakukan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, khususnya Taman Nasional Gunung Leuser – Warga Sei Lepan.
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Acara dibuka oleh Agustia Zulhijjah sebagai pembawa acara. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Desa Harapan Maju yaitu Bapak Darmanto. Setelah itu dilanjutkan dengan Presentasi dan Pemaparan Materi Pelestarian Lingkungan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan sosialisasi stasiun penelitian Sikundur yang dibawakan oleh Khairuddin.
Pada kegiatan tersebut, Khairuddin menjelaskan Apa itu Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) – PPLH Bohorok, visi dan misi, program kegiatan, dan lokasi kegiatannya. Disamping itu juga dijelaskan pula dampak kerusakan hutan seperti banjir yang pernah melanda Sei Lepan, Besitang, Aceh Tamiang di Tahun 2006 yang lalu yang menimbulkan kerugian dari mulai kehilangan nyawa hingga harta benda. Kemudian dijelaskan pula tentang perubahan iklim yang semakin hari semakin panas. Konflik satwa dengan manusia juga menjadi pembahasan dalam presentasi tersebut serta membahas tentang perlindungan bagi hewan- hewan yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Setelah selesai memaparkan presentasi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Ada tiga penanya yang terdiri dari Bapak M. Nur, Bapak Hasyim Nur dan Bapak Riadi. Yang menjadi fokus dari pertanyaan mereka adalah pihak yang berwenang harus berlaku adil terhadap pelaku perusak hutan tanpa ada diskriminasi. Kemudian pihak terkait juga harus mencarikan solusi terhadap konflik satwa yang sangat merugikan petani serta perlu dilakukan program pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, khususnya Taman Nasional Gunung Leuser. (CH).